BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah sumber daya manusia, sebenarnya
dapat dilihat dari dua aspek yaitu kualitas dan kuantitas. Kualitas menyangkut
sumber daya manusia (penduduk) yang sangat penting dalam kontribusinya dalam
pembangunan. Bahkan kuantitas sumber daya manusia dapat disertai dengan
kualitas yang baik akan menjadi beban pembangunan suatu bangsa. Sedangkan
kualitas menyangkut mutu sumber daya manusia tersebut, yang menyangkut
kemampuan fisik maupun kemampuan non fisik (kcerdasan dan mental). Oleh karena
itu, untuk kepentingan akselerasi suatu pembangunan di bidang apapun, maka
peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan persyaratan utama.
Kualitas sumber daya manusia menyangkut dua aspek,
yakni aspek fisik (kualitas fisik), dan aspek non fisik (kualitas non fisik)
yang menyangkut kemampuan kerja, berfikir dan ketrampilan lain[1].
Oleh sebab itu upaya peningkatan sumber daya manusia ini juga dapat diarahkan
kepada kedua aspek tersebut. Untuk meningkatkan kualitas fisik dapat diupayakan
melalui program-program kesehatan gizi. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas
atau kemampuan non fisik tersebut, maka upaya pendidikan dan pelatihan adalah
yang paling diperlukan. Dengan demikian, peningkatan kualitas sumber daya
manusia Indonesia
dapat diciptakan melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan dasar usaha terencana untuk
membentuk perkembangan potensi dan kemampuan agar bermanfaat bagi kepentingan
hidupnya sebagai pribadi, sebagai masyarakat maupun sebagai warga Negara.
Pendidikan akan dapat membawa kemajuan bagi setiap individu menjadi manusia
yang sempurna. Melalui pendidikan itu juga akan dapat membawa kemajuan individu
dalam berbagai bidang bahkan akan mengangkat derajatnya di sisi Allah SWT.
Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam surat Al-mujadilah ayat 11 :
[1] Zahara
Idris, Pengantar Pendidikan 2,
(Jakarta : PT Gramedia, 1992), h. 15
Artinya :
“Niscaya Allah akan meninggalkan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat”.[1]
(QS. Al-mujadilah : 11)
Pendidikan berarti juga pewaris kebudayaan dari
generasi kegenerasi agar hidup bermasyarakat, mempunyai nilai-nilai budaya yang
ingin disalurkan dari generasi kegenerasi agar identitas masyarakat tersebut
lebih terpelihara.
Suatu Negara, baik itu Negara yang sudah maju ataupun
yang baru berkembang, sangatlah diutamakan kebutuhan akan layanan pendidikan.
Kemajuan suatu Negara tentu tidak lepas dari adanya manusia yang terdidik dan
terampil. Begitu juga Negara Indonesia
yang merupakan Negara berkembang dan sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan,
baik itu pembangunan dibidang yang bersifat fisik ataupun yang bersifat non
fisik, termasuk pembangunan dibidang pendidikan khususnya pendidikan agama
Islam. Pendidikan agama dan keagamaan yang dijelaskan di dalam PP. Nomor 55
tahun 2007 adalah “ Suatu pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk
sikap, kepribadian, dan ketrampilan peserta didik dalam mengamalkan agamanya,
yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua
jalur, jenjang dan jenis pendidikan”.[2]
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional yang menjelaskan suatu tujuan pendidikan nasional adalah (“…..untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serat bertanggung jawab…”).[3]
Salah satu wadah untuk menciptakan manusia yang
berpendidikan tanpa melihat latar belakang budaya, tingkat sosial ekonomi siswa
yang terlibat di dalamnya ialah sekolah. Usaha peningkatan mutu pendidikan
agama Islam yang dapat dilakukan guru agama sebagai agen perubahan adalah
melalui kegiatan pembenahan kinerja guru di sekolah dengan wadah pembinaan
kelembagaan, kurikulum, ketenagaan, sarana dan prasarana serta perubahan sistem
lainnya. Kenyataan menunjukkan bahwa tingkat kemajuan sekolah sangat ditentukan
oleh sejauh mana tingkat kinerja guru di sekolah, khususnya guru pendidikan
agama Islam. Keberhasilan di sekolah ditunjukkan dengan kinerja guru dalam
proses mengajar baik itu mengajar
pendidikan agama maupun pendidikan umum. Oleh sebab itu, guru agama Islam harus
memahami dan mengembangkan ketrampilan dalam melaksanakan kemajuan.
Pekerjaan pembelajaran membutuhkan pendidikan dan
pelatihan, oleh sebab itu sekarang pengajar perlu menguasai berbagai kemampuan
baik kemampuan bidang ilmu agama, teknologi dan pembelajaran. Semua kemampaun
tersebut dipacu menjadi suatu wawasan yang utuh ketika seorang berada di depan
kelas.
[1]
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan
Terjemahannya (Toha Putra, 1989) H.910
[3] UU RI No
20 tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan,
(Jakarta :
Rineka Cipta, 2006),h 15-16
Dalam hal ini yang lebih berperan dalam penyajian
bahan ini adalah seorang guru, guru harus mempunyai kompetensi, kualifikasi
akademik, sertifikasi pendidikan sehat jasmani dan rohani, sebagaimana yang
dijelaskan dalam UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Undang-undang guru dan dosen
bahwa “ Seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
kualifikasi pendidikan, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[1]
Keseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegiatan
belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti bahwa berhasil
tidaknya pencapaian tujuan pendidikan agama Islam banyak tergantung pada
bagaimana proses yang dialami siswa sebagai anak didik dalam belajar, namun
yang jelas keberhasilan siswa merupakan sebagian utama dari penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
Setiap siswa dalam proses belajar mengajar mempunyai
hasil yang berbeda-beda, dalam pedagogik perbedaan individu ini harus diterima /
merupakan prinsip dalam setiap situasi pendidikan. Pendidik atau guru selalu
berhadapan dengan anak yang konkrit yang tidak ada bandingannya dengan anak
yang lain. (Dr.H.J Langeveld menyebut prinsip individualisasi).[2]
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah pada
umumnya hanya ditujukan pada para siswa yang berkemampuan rata-rata, sehingga
siswa berkemampuan lebih atau yang berkemampuan kurang terabaikan, sehingga
siswa yang berkemampuan lebih atau yang berkemampuan kurang terabaikan. Dengan
demikian, siswa-siswa yang kurang berkategori di luar rata-rata itu (sangat
pintar dan sangat bodoh) tidak mendapat kesempatan yang memadai untuk
berkembang sesuai dengan kapasitas atau kemampuannya.
Dari sini kemudian timbul apa yang disebut kesulitan
belajar yang tidak hanya menimpa siswa yang berkemampuan rendah saja tetapi
juga dialami oleh siswa yang berkemampuan tinggi. Meskipun kesulitan belajar
juga dapat dialami oleh siswa yang berkemampuan rata-rata (normal).[3]
Di SDN 26/III Sungai Abu yang seluruh peserta didiknya
beragama Islam seharusnya siswa mempunyai perhatian yang sama terhadap semua
mata pelajaran umum maupun mata pelajaran agama. Tetapi pada kenyataannya siswa
lebih memperhatikan pelajaran umum, seperti mata pelajaran Matematika, IPA dan
lain-lain, sedangkan terhadap pelajaran Agama, perhatian siswa sangat kurang,
sehingga kelihatan mereka sangat sulit untuk belajar agama dengan serius.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka
penulis merasa tertarik untuk meneliti permasalahan yang berkenaan dengan judul
skripsi “Strategi Mengajar Guru Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa pada
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 26/III Sungai Abu”.
[1] UU
RI. No. 14 Tahun 2005, Tentang
Undang-undang Guru dan Dosen, (Jakarta
: Cemerlang, 2005), h. 8
[2]
Abu Ahmadi. Drs, Psikologi Belajar. (Jakarta : Rineka Cipta,
2004), h. 150
[3] Ibid, h.
182
A. Batasan dan Rumusan Masalah
1. Batasn Masalah
Penelitian ini hanya membatasi masalah strategi guru
pendidikan agama Islam dalam mengatasi kesulitan belajar siswa pada mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Mengingat pada mata pelajaran ini,
siswa tidak begitu aktif dalam belajar di SDN 26/III Sungai Abu.
Kelas yang diteliti adalah kelas IV, kelas V dan kelas
VI. Hal ini disebabkan masih ditemukan siswa yang mengalami kesulitan belajar
pada mata pelajaran pendidikan agama Islam di SDN 26/III Sungai Abu.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka
masalah pokok yang muncul dalam penelitian ini adalah :
1.
Apa faktor penyebab kesulitan belajar siswa pada mata
pelajaran pendidikan agama Islam di SDN 26/III Sungai Abu.
2.
Bagamana strategi yang digunakan guru pendidikan agama
Islam dalam mengatasi kesulitan belajar siswa pada masa pelajaran pendidikan
agama Islam SDN 26/III Sungai Abu.
3.
Apa kendala guru pendidikan agama Islam dalam mengatasi
kesulitan belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam di SDN
26/III Sungai Abu.
B. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah :
1.
Ingin mengetahui faktor penyebab kesulitan belajar
siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam di SDN 26/III Sungai Abu.
2.
Ingin mengetahui strategi mengajar guru dalam mengatasi
kesulitan belajar siswa dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam pada SDN
26/III Sungai Abu.
3.
Ingin mengetahui kendala guru dalam mengatasi kesulitan
belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam di SDN 26/III Sungai
Abu.
2. Kegunaan Penelitian
a.
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi guru di SDN
26/III Sungai Abu dalam melakukan strategi mengatasi kesulitan belajar siswa
pada mata pelajaran pendidikan agama Islam.
b.
Sebagai materi untuk menambah wawasan berfikir dan
sebagai pengembangan ilmu pengetahuan bagi penulis.
c.
Sebagai syarat guna mencapai gelar Sarjana Strata (S.1)
dalam ilmu pendidikan agama Islam pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Kerinci.
C. Metodologi Penelitian dan Teknik Penulisan.
1.
Populasi dan Sampel
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh peserta didik di SDN 26/III Sungai Abu tahun pelajaran 2010/2011
sebanyak 72 orang, sedangkan sampelnya 15% dari 72 orang yaitu sebanyak 30,
untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada table berikut ini :
Tabel. 1
Jumlah Populasi dan Sampel
Kelas
|
Populasi
|
Sampel
|
||||
Laki
|
Wanita
|
JML
|
Laki
|
Wanita
|
JML
|
|
IV
V
VI
|
10
12
15
|
12
10
13
|
22
22
28
|
5
5
5
|
5
5
5
|
10
10
10
|
JML
|
37
|
35
|
72
|
15
|
15
|
30
|
2.
Sumber Data
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah :
a.
Kepala SDN 26/III Sungai Abua.
Guru-guru SDN 26/III Sungai Abu
b.
Para Pelajar/Murid di SDN 26/III Sungai Abu
1.
Teknik Pengumpulan Data
a.
Observasi
Observasi merupakan suatu cara untuk mengumpulkan data
tentang evaluasi proses mengajar yang dilakukan oleh para pendidik secara
sistematis dan sengaja melalui proses pengamatan dan pencatatan mengenai
permasalahan tersebut.
Teknik Observasi digunakan untuk mengamati anak sesuai
dengan strata, dengan mengamati fenomena-fenomena yang ada di arena penelitian.
Sebagai metode ilmiah observasi biasanya diartikan sebagai pengamatan dan
pencatatan dengan sistem fenomena-fenomena yang diselidiki.
b.
Wawancara
Teknik Wawancara digunakan untuk mengambil data
terhadap tabel dengan menggunakan berbagai macam bentuk pertanyaan yang
diajukan mengenai aspek-aspek yang berhubungan dengan penulisan skripsi ini,
dengan cara bertanya atau mencari langsung para responden dengan menggunakan
pedoman wawancara.
Interview (wawancara) sebagai suatu proses Tanya jawab
lisan, yang mana terdiri dari dua orang atau lebih berhadapan secara fisik yang
satu dapat melihat muka yang lain dan mendengar dengan telinga sendiri suaranya
tampaknya merupakan alat pengumpulan informasi yang langsung tentang beberapa
jenis data sosial baik yang terpendam maupun yang menipis.
c.
Dokumentasi
Dokumentasi diambil untuk memperoleh data yang
didokumentasikan dan catatan-catatan yang ada di sekolah yang dianggap perlu.
2.
Analisa Data
Setelah data terkumpul dengan baik, data yang diperoleh dari
lapangan dan perpustakaan diklasifikasikan sesuai dengan pokok masalah,kemudian
data tersebut diperiksa dan diselidiki kembali secara cermat (editing) data
yang memakai metode wawancara dan pengamatan di analisa dengan pola pikir :
a.
Metode induktif, metode ini bertitik tolak dari uraian
yang bersifat khusus kemudian di tarik kesimpulan yang bersifat umum.
b.
Metode deduktif, metode ini bertitik tolak dari faktor
yang bersifat umum kemudian menarik suatu kesimpulan kepada yang bersifat
khusus.
c.
Metode komperatif, metode ini membandingkan suatu
pendapat dengan pendapat yang lain, kemudian mengambil suatu kesimpulan dari
pendapat tersebut.
B. Sistematika Penulisan
Skripsi terdiri dari lima bab. Bab I merupakan pendahuluan yang
memuat latar belakang masalah, perumusan dan batasan masalah, tujuan dan
kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, definisi operasional, metode penelitian,
dan sistematika penyusunan.
Pada Bab II merupakan gambaran umum tentang SDN 26/III
Sungai Abu yang meliputi histories dan geografis, keadaan struktur organisasi,
sarana dan prasarana, keadaan guru dan siswa.
Pada Bab III merupakan tinjauan teoritis tentang
Pengertian Mengajar, Pengertian Pendidikan, Pengertian Pendidikan Agama Islam,
Dasar Pendidikan Agama Islam, Tujuan Pendidikan Agama Islam.
Bab IV dipaparkan tentang hal Pelaksanaan Mengajar
Pendidikan Agama Islam, Apa faktor penyebab kesulitan belajar siswa pada mata
pelajaran pendidikan agam Islam di SDN 26/III Sungai Abu, Apa strategi mengajar
guru pendidikan agama Islam dalam mengatasi kesulitan belajar siswa pada mata
pelajaran pendidikan agama Islam di SDN 26/III Sungai Abu, Apa kendala guru
pendidikan agama Islam dalam mengatasi kesulitan belajar siswa pada mata
pelajaran pendidikan agama Islam di SDN 26/III Sungai Abu.
Bab V yang merupakan penutup dari kesimpulan dan
dilengkapi dengan saran-saran.